21 C
New York
Friday, May 3, 2024

Curi Tabung Gas untuk Beli Narkoba dan Main Judi, Pria di Medan Ditangkap Polisi

Medan, MISTAR.ID

Personil Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap pelaku pencurian tabung gas yang beraksi di salah satu rumah di Jalan Jermal III Gabung Bangun Sari 4, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Jumat (1/4/22). Pelaku adalah PT (22) warga Jalan Jermal III Gang Bangun Sari, Kecamatan Medan Denai. Dia tertangkap tangan warga, usai beraksi di rumah Indah Tampubolon (29).

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba mengatakan, ditangkapnya pelaku berawal informasi dari masyarakat dimana ada pelaku pencurian yang diamankan. “Mendapat informasi itu, kita langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka,” ujarnya, Sabtu (2/4/22).

Baca Juga:Curi Tabung Gas dan Peralatan Camping, Warga Bah Birong Ujung Ini Ditangkap Polisi

Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Pria yang tidak memiliki pekerjaan itu nekat mencuri tabung gas untuk mendapatkan uang membeli narkoba dan main judi. “Menurut pengakuannya untuk mendapatkan uang bermain judi,” ungkapnya.

Menghindari amukan massa, pelaku dan barang bukti langsung diboyong ke Polsek Medan Area untuk menjalani proses lebih lanjut. “Tersangka kita jerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.(ial/hm15)

Related Articles

Latest Articles