18.8 C
New York
Friday, May 3, 2024

Curi Tabung Gas dan Peralatan Camping, Warga Bah Birong Ujung Ini Ditangkap Polisi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria berinisial JS Manalu (21) yang melakukan pencurian. Pelaku yang kini diamankam kepolisian tersebut kerap menyasar barang atau prabotan rumah tangga, Sabtu (22/5/21).

“Pelaku kita amankan, Kamis (20/5/21) kemarin, setelah korban pencurian Januari Manurung (33) membuat Laporan Polisi nomor :LP/19/V/ 2021/ SU / STR/Sek. Str Utara tanggal 20 Mei 2021,” ujar Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek Ritonga dikonfirmasi, Sabtu (22/5/21).

Dijelaskan Kapolsek kembali, pelaku JS Manalu mencuri tabung Gas ukuran 3 Kg milik korban. Korban tersadar tabung gasnya hilang sekira pukul 05.00 WIB. Saat setelah bangun dari tidurnya dan melihat tabung gas miliknya hilang.

Baca Juga: Sopir Taksi Gelap Manfaatkan Pelarangan Mudik, Kapolres Siantar: Akan Kita Cek dan Razia

Selain tabung gas yang hilang, kata Kapolsek kembali bahwa pelaku turut juga menggasak 3 tas gunung, 2 tenda gunung, 1 pasang sepatu gunung, 5 buah tabung gas, 1 jam tangan merk aigre, 2 tongkat gunung dan jaket gunung.

“Akibat ulah pelaku pencurian, korban merugi jutaan rupiah. Sehabis korban melapor, pelaku kita ketahui keberadaannya dan dalam waktu 8 jam berhasil ditangkap,” ujarnya.

“Kasus pencurian yang terjadi berada dirumah korban di Jalan Sisimangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara. Pelaku kita tangkap dirumahnya, Jalan Bah Birong Kota Siantar,” katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke-3e,4e dan 5e KUHPidana. Selain itu, pelaku juga sudah mendekam di dalam sel Polsek bersama tahanan lainnya.(Hamzah/hm13)

 

Related Articles

Latest Articles