10.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Cabuli dan Poroti Pacar Hingga Puluhan Juta, TH Ditangkap Polisi

Medan, MISTAR.ID

Seorang wanita berinisial JW (19), warga Kecamatan Medan Johor menjadi korban pencabulan oleh pelaku berinisial TH yang merupakan kekasihnya.

Tak hanya mencabuli, pelaku juga memanfaatkan kepolosan JW untuk mengambil uang milik ibu kandung korban yang disimpan dalam koper baju miliknya hingga puluhan juta rupiah.

Ayah tiri korban berinisial TP mengatakan, antara korban dan pelaku statusnya berpacaran.

“Mereka pacaran dari bulan Mei 2021. Pencabulan terhadap anak tiri aku ini sudah yang ketiga kalinya dilakukan oleh si TH di Lesehan Putri Sulung, Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Kedai Durian Delitua,” ujarnya, Rabu (10/11/21).

Baca juga:Polrestabes Medan Belum Temukan Titik Terang Ungkap Kasus Pencabulan Bocah 10 Tahun

Menurut ayah tiri korban, pelaku mencabuli korban karena bujuk rayu dan dijanjikan akan dinikahi. Pencabulan ini terungkap saat ada peristiwa kehilangan uang sebanyak Rp48.000.000.

Dia menjelaskan, istrinya menyimpan uang sebesar Rp50.000.000 di koper korban dan kuncinya JW yang pegang. Merasa curiga, ibu korban kemudian mengumpulkan seluruh penghuni rumah dan melakukan interogasi.

“Saat itulah JW mengaku telah mengambil uang tersebut atas suruhan pelaku. Uang itu dipakai pelaku untuk foya-foya, termasuk untuk membayar makan di Lesehan Putri Sulung. Anak kami saat itu mengaku telah dicabuli pelaku sebanyak tiga kali,” ungkapnya.

Atas kejadian ini, korban langsung diarahkan untuk membuat laporan ke Polsek Delitua pada Selasa 6 Oktober 2021.

Baca juga:Dugaan Pencabulan Oknum Guru ke Siswa SD di Medan, Sudah Terjadi Sejak 2018

“Pelaku sudah ditangkap Polsek Delitua, Selasa (9/11/21). Saat itu kami suruh korban untuk meminta pelaku datang ke rumah. Begitu datang, langsung ditangkap dan dibawa ke kantor polisi,” ucapnya.

Kapolsek Delitua AKP Zulfikar Harahap saat dikonfirmasi, Rabu (10/11/21), membenarkan penangkapan terhadap pelaku. “Sudah kita amankan, saat ini sedang diperiksa oleh anggota,” pungkasnya. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles