13.7 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Cabuli Anak SD, Pria 19 Tahun Diarak Warga ke Polres Pematangsiantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku Kelas VI Sekolah Dasar (SD),  dicabuli oleh pria kenalannya dari Facebook. Peristiwa tak senonoh itu pun terjadi di Jalan Gurila, Kelurahan Gurila, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Akibatnya, Melati (nama samaran) dengan didampingi orangtuanya melaporkan kejadian tak senonoh yang dilakukan oleh AW (19) ke Polres Pematangsiantar pada Kamis (11/11/21) hari ini, sekira pukul 17.30 WIB.

Pasca berkenalan satu minggu, AW pun mengajak melati makan bakso dan juga mengajaknya jalan-jalan. Sebelum makan dan jalan-jalan, AW menjemput melati di seputaran Mushola yang terletak di Nagahuta, Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungun.

Baca juga:Cabuli dan Poroti Pacar Hingga Puluhan Juta, TH Ditangkap Polisi

“Anak saya (Melati) di jemput dari Mushola Rabu malam sekitar pukul 21.30 Wib. Dan itu kami tidak tahu kalau anak saya dijemput oleh pelaku. Setelah dijemput, anak saya dibawa ke Jalan Gurila tepatnya di rumah kosong milik kawan pelaku, nah di situ anak saya kemudian dicabuli,” terang orang tua korban saat berada di Polres Siantar.

Lanjutnya kembali, karena tidak pulang ke rumah. Jumiati orang tua dari Melati dibantu warga mencari keberadaan anaknya. Sekitar pukul 11.30 WIB, warga melihat Melati anak dari Jumiati diantar AW dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio dan diturunkan di simpang rumahnya.

Melihat itu, warga mengejar AW dan mengamankannya. Selanjutnya AW dibawa ke rumah korban dan disidang oleh keluarga Melati.

“Tapi sebelum ditangkap, pelaku ini sempat menancapkan gas sepeda motornya karena dia (pelaku) tau kalau dia dikejar oleh warga dan anak saya. Tapi syukurnya pelaku bisa ditangkap,” ungkapnya.

Kepada wartawan, AW mengaku baru satu kali melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap melati. “Baru pertama kali aku kayak gitu bang (mencabuli),  cuman ku pegang saja,” ujar pelaku kepada awak media.

Baca juga:Polrestabes Medan Belum Temukan Titik Terang Ungkap Kasus Pencabulan Bocah 10 Tahun

Lebih lanjut dikatakan AW. Pertemuannya dengan Melati sudah dua kali. Pada pertemuan pertama pelaku tidak melakukan apa-apa kepada Melati.

Kasubag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya ketika dikonfirmasi membenarkan dengan adanya kasus pencabulan tersebut.

“Kita masih mengarahkan korban untuk membuat visum, setelah itu baru kita buatkan laporannya. Karena itu harus sejalan,” tutupnya. (hamzah/hm06).

Related Articles

Latest Articles