13.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Buruh Tower Belajar dari YouTube Cetak Uang Palsu

Medan, MISTAR.ID

Bobby Hartanto (34) warga Jalan Delitua, Gang Sei Deli, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, diamankan personel Reskrim Polsek Patumbak karena kedapatan mengedarkan dan mencetak 36 lembar uang palsu.

Tersangka ditangkap di Jalan Garu VI, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (25/11/20).

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, pengungkapan ini berawal saat korban seorang laki-laki menjual HP melalui aplikasi OLX seharga Rp1.750.000.

Baca Juga:2.698 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sumut

“Kemudian pelaku menawarnya menjadi Rp1.700.000. Mereka sepakat bertemu di Jalan Garu VI Gang Merbuk. Setelah menerima uang dari tersangka, korban merasa curiga dan memanggil temannya untuk memeriksa uang tersebut,” ujar Arfin, Selasa (1/12/2020).

Setelah diperiksa, kata Arfin, ternyata uang itu palsu. Korban dan teman-temannya kemudian mengamankan tersangka berikut 19 lembar uang palsu pecahan seratus ribu.

Petugas yang mendapat laporan kemudian mengamankan tersangka ke Polsek Patumbak. “Keesokan harinya kami langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka dan kembali berhasil mengamankan 17 lembar uang palsu pecahan seratus ribu,” ungkap Arfin.

Baca Juga:Gawat! Uang Palsu Beredar Di Deli Serdang

Selain 36 lembar uang palsu pecahan seratus ribu, polisi turut mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit mesin printer merk, satu buah penggaris besi, satu pucuk pisau cutter, lima suntik printer dengan isi tinta berbagai warna, satu rim kertas ukuran A4, lima botol kecil tinta berbagai warna dan satu cartridge canon.

“Tersangka kita jerat Pasal 26 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo Oasal 36 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 50.000.000.000,” tegas Arfin.

Berdasar pengakuan tersangka yang merupakan buruh tower tersebut mengatakan kalau dirinya mempelajari cara membuat uang palsu dari YouTube. Dia melakukan untuk mendongkrak ekonomi dengan cara menggunakan uang palsu sebagai alat transaksi.

“Belajar dari YouTube. Saya ingin menggunakan uang palsu itu untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya. (saut/hm01)

Related Articles

Latest Articles