9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Gawat! Uang Palsu Beredar Di Deli Serdang

Lubuk Pakam, MISTAR.ID

Gawat, uang palsu ditemukan beredar di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Jumat (22/5/20) sekitar pukul 20.00 WIB, Anggota Koramil 23 Beringin membekuk si pembuat uang palsu di Dusun VII A, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Deli Serdang.

Dari tangan tangan pelaku, Edi Novendra (43) warga Desa Samudra Kecamatan Tapak Tuan, Kabupaten Aceh Selatan dan Riwayato (39) warga Dusun VII A, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, selaku pemilik rumah, Serka Dodi Lumban Toruan berhasil mengamankan uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 yang nilainya puluhan juta rupiah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada pukul 19.30 WIB, Serka Dodi Lumbantoruan mendapat informasi dari warga tentang adanya pelaku pembuat uang palsu di rumah pelaku Riwayanto.

Mendapat informasi penting tersebut, Serka Dodi didampingi Kepala Dusun VII A, Ridwan dan Ketua RT, Sarno bergerak cepat mendatangi rumah pelaku. Benar saja, saat di TKP, Serka Dodi mendapati pelaku Edi Novendra dan Riwayanto sedang mencopy uang palsu dengan menggunakan mesin printer.

Saat di grebek,kedua pelaku tak berkutik. Sekira pukul 20.00 WIB, pelaku dan barang bukti ( BB ) diamankan ke Kantor Koramil 23 Beringin untuk dilakukan pendataan. Setelah dilakukan pendataan, sekira pukul 20.45 WIB kedua pelaku dan BB diserahkan ke Polsek Beringin untuk dilakukan Interogasi.

Dari hasil pemeriksaan di Mapolsek Beringin,kedua pelaku mengaku sudah memphoto copy uang palsu baru selama 4 hari.Hasil photo copy uang palsu telah dibelanjakan sebanyak Rp 1 juta. Pelaku juga mengaku membelanjakan uang palsu untuk dibelikan rokok disepanjang jalan Desa Pematang Biara, Desa Kelambir dan Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang.

Kapolsek Beringin AKP MK L.Tobing membenarkan bahwa kedua pelaku memang membuat uang palsu.Kemudian pukul 22.30 WIB pelaku dan BB diserahkan Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Deli Serdang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti uang palsu (f:rinaldi/mistar)

” Kedua pelaku sudah kita serahkan ke Mapolresta Deli Serdang, karena terkait uang palsu bukan kewenangan ,” kata AKP MK L Tobing kepada Mistar.

Adapun barang bukti yang diamankan, kata Tobing, yakni uang palsu pecahan Rp100.000 siap edar sebanyak 206 lembar total Rp20.600.000, uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 209 lembar denqan total Rp10.450.000.Photo copy uang palsu yang belum di potong sebanyak 36 lembar.

Turut juga diamankan, 1 unit mesin printer warna hitam merk Epson, 1 unit kipas angin, 1 pcs pisau cutter, 1 pcs mistar/penggaris, 1 pcs spidol warna tinta emas,1 KTP atas nama Edi Novendra 1 lembar resi KTP atas nama Riwayanto, 1unit Hp Android merk Samsung.( rinaldi/hm06 )

Related Articles

Latest Articles