14.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

BNN Bongkar Penyelundupan Sabu 30 Kg Ditanam di Pinggir Tambak, 3 Pelaku Ditangkap

Aceh, MISTAR.ID

Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap peredaran narkoba di daerah Matang Ulim Kabupaten Aceh Utara.

Dalam pengungkapan itu, Tim BNN mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 30 Kg.

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari ketika dikonfirmasi, Kamis (28/1/21), membenarkan pengungkapan tersebut. Arman mengatakan, awalnya Tim BNN RI mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba dari Malaysia ke Aceh Utara.

Baca Juga:BNN Pusat Amankan 141 Kg Ganja di Medan

Kemudian, dari laporan itu petugas BNN pun melakukan penyelidikan ke daerah Aceh Utara. Alhasil, selama penyelidikan petugas menemukan barang bukti sabu seberat 30 Kg yang dikubur di pinggir tambak.

“Dari lokasi Tim BNN mengamankan tiga orang tersangka bernama, Hasballah, Mirza dan Mirzal,” katanya.

Arman mengungkapkan, ketiga tersangka telah dibawa ke Kantor BNN RI di Jakarta Timur untuk menjalani proses pemeriksaan secara intensif. “Kasusnya masih dalam pengembangan. Nanti hasilnya akan disampaikan selanjutnya,” jelasnya.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles