5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

BNN Pusat Amankan 141 Kg Ganja di Medan

Medan, MISTAR.ID

Tim BNN Pusat mengungkap kasus ganja kering seberat 141 kg di Kota Medan, Kamis (12/11/20). Dari lokasi, petugas mengamankan lima terduga pelaku narkoba.

Informasi dihimpun, pengungkapan kasus ganja kering ini terjadi di dua tempat yakni Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan dan Gudang Kapur, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.

Awalnya, tim BNN Pusat menerima informasi adanya pengiriman ganja dari Provinsi Aceh ke Kota Medan. Kemudian petugas melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi ada seorang tersangka membawa ganja.

Pria berinisial A itu sedang mengendarai sepedamotor di Kelurahan Tanjung Selamat. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan ternyata benar petugas menemukan 5 kg ganja dari pelaku.

Baca Juga:Polda Sumut Musnahkan Sabu 151 Kg, Ekstasi 58.241 Butir dan Ganja 81 Kg

Atas keterangan A, petugas mengembangkan kasus tersebut ke gudang Kapur Kelurahan Asam Kumbang. Dari lokasi ini petugas menemukan barang bukti 136 kg ganja kering yang ditanam atau dikubur dalam tanah.

Bukan hanya itu, dari lokasi ini petugas juga mengamankan 4 orang berinisial Z, S, SA dan SM. Dimana seorang dari terduga pelaku seorang ibu rumah tangga.

Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN Pusat Irjen Arman Depari ketika dikonfirmasi membenarkan pengungkapan itu. “Nanti akan dirilis,” ujarnya singkat. (saut/hm12)

 

Related Articles

Latest Articles