23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Berkas Perkara Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar Menunggu Hasil Visum, Kasat Reskrim: Seluruh Saksi Telah Diperiksa

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar terus melakukan upaya pelengkapan berkas perkara kasus pembunuhan istri mantan Sekda Kota Pematangsiantar.

Kabar terbarunya, informasi yang diperoleh Mistar dari Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi dalam kasus tewasnya, Riamsa br Nainggolan (73) yang diketahui dibunuh oleh pelaku, Rohayani br Purba (33) yang sempat tinggal di kos-kosan milik korban.

“Untuk saksi-saksi dalam kasus tewasnya istri mantan Sekda yang dibunuh sudah kita periksa. Tinggal menunggu hasil visum yang belum keluar dari rumah sakit,” ujar AKP Edi Sukamto saat dihubungi, Selasa (16/3/21).

Lebih jauh dikatakan Edi Sukamto, dalang dalam peristiwa tewasnya istri mantan Sekda Kota Pematangsiantar tersebut dilakukan satu orang pelaku yakni,
Rohayani br Purba.

Baca Juga:Pelaku Pembunuhan Istri Mantan Sekda Sebelum Kabur Ke  Medan Sempat Nginap di Hotel City Pematangsiantar

“Untuk pelaku pembunuhannya satu orang, yakni Rohayani br Purba. Dari hasil keterangan pelaku juga, dia melalukan pembunuhan itu hanya seorang diri,” ungkapnya kembali.

Terkait kapan berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Kajaksaan Negeri Kota Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto menyampaikan pihaknya masih menunggu hasil visum dari Forensik RSUD Djasmen Saragih Pematangsiantar.

“Tinggal menunggu hasil visumnya, kemungkinan besok kita ambil hasil visumnya. Setelah keluar hasil visumnya berkas perkaranya kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Personil gabungan dari Satreskrim Polres Pematangsiantar serta Opsnal Subdit III Polda Sumatera Utara meringkus pelaku pembunuhan, Riamsa br Nainggolan (73) dari rumah makan di kawasan Jalan Gatot Subroto Kelurahan Medan Petisah Kota Medan Petisah, pada Selasa (2/3/21) sekira pukul 12.00 WIB.

Baca Juga:Begini Pengakuan Tersangka Cara Membunuh Istri Mantan Sekda Pemko Siantar

Pascadiringkus, pelaku yang diketahui bernama Rohayani br Purba alias Gea (33) warga Desa Tanjung Maria Nagori Sigodang Barat Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, digiring petugas ke Polres Pematangsiantar.

Di Polres Pematangsiantar, tersangka mengakui telah menghilangkan nyawa Riamsa br Nainggolan yang diketahui merupakan istri mantan Sekda Kota Pematangsiantar.

Informasi yang dihimpun, pelaku menghabisinya korban dilatar belakangi
motif dendam. Dimana korban kerap memarahi pelaku dikala menagih uang iuran kos kosan.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, sebelum menghabisi nyawa korban, Rohayani br Purba menunggu korban pulang belanja pada, Sabtu pagi (27/2/21) sekira pukul 08.00 WIB.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles