6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Berkas Judi Online Apin BK dan 15 Tersangka Dinyatakan Lengkap

Medan, MISTAR.ID

Berkas judi online terbesar di Sumatera Utara yang melibatkan Jonni alias Apin BK bersama 15 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Guburnur Edy Rahmayadi, Ses Kompolnas Benny Mamoto dan pimpinan Forkopimda Sumut menyampaikan mengucap terimakasih kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Sumut yang menyatakan kalau berkas judi online Apin BK dinyatakan lengkap.

“Untuk kasus perjudian online Apin BK dan 15 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut,” ujar dia, Rabu (30/11/22).

Baca juga:Lagi! Aset Bos Judi Online Apin BK Senilai Rp151 Miliar Disita

Selanjutnya kata Kapolda, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman 16 tersangka serta barang bukti (P22) ke pihak Kejaksaan. “Selanjutnya akan dilakukan proses tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” ucap Panca.

Diketahui, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), Joni alias Apin BK telah diamankan di Malaysia, Jumat (14/10/22). Apin BK ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional.

Baca juga:Berkas Perkara Bos Judi Online Apin BK Masih Dilengkapi

Apin BK kabur sebelum lokasi judi onlinenya yang berada di Kompleks Cemara Asri digerebek oleh Polda Sumut pada 8 Agustus 2022 lalu.

Penyidik sebelumnya sudah melakukan pemanggilan terhadap Apin BK. Namun, yang bersangkutan tidak hadir. Polda Sumut menetapkan dua tersangka kasus tindak pidana perjudian online terbesar di Sumut di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deliserdang. (saut/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles