11.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Belum Sempat Nikmati Sabu, Warga Brigjen Katamso Medan Diciduk Polisi

Medan, MISTAR.ID

Belum sempat menikmati sabu yang baru dibelinya, Lukman Harun (26) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Satria Kecamatan Medan Maimun, diringkus personil Polsek Medan Kota, Senin (1/3/21).

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramdhan melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel Ansanay menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka bermula adanya informasi masyarakat. “Kita mendapat kabar kalau di Jalan Juanda Medan ada warga bawa narkoba jenis sabu,” sebutnya, Sabtu (6/3/21).

Mendapatkan kabar itu, petugas langsung menuju lokasi Jalan Juanda Medan. “Sesampainya di lokasi tim melihat seorang laki-laki yang sesuai informasi dan melakukan penyergapan,” ujar dia.

Baca Juga:Beli Sabu Paket Rp50 Ribu, Tukang Bangunan Ditangkap Polsek Medan Baru

Begitu dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan satu bungkus plastik kecil yang berisi sabu-sabu. “Kita bawa ke Mako bersama barang bukti,” ucapnya.

Ketika diinterogasi, Lukman mengakui kalau sabu itu baru dibelinya seharga Rp40 ribu. “Tersangka mengaku sabu itu untuk dipakai sendiri,” katanya.

Pihaknya sendiri masih melakukan pengejaran terhadap pengedar yang menjual sabu itu kepada tersangka. “Masih kita kembangkan lagi,” ucap dia. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles