12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Beli Sabu Paket Rp50.000, Tukang Bangunan Ini Ditangkap Polsek Medan Baru

Medan, MISTAR.ID

M Zakaria (23) warga Jalan Starban Gang Lurah No 137 Kecamatan Medan Polonia ditangkap petugas Polsek Medan Baru, di Jalan Jamin Ginting, Jumat (5/3/21) sekitar pukul 16.30 wib.

Dari tangannya, petugas mendapatkan barang bukti sabu. Alhasil, pria yang berprofesi sebagai tukang bangunan itupun gagal nyabu yang dibelinya seharga Rp 50.000 tersebut.

“Kita mendapatkan informasi di lokasi sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Sabtu (20/3/21) petang.

Baca Juga: Belum Sempat Nikmati Sabu, Warga Brigjen Katamso Medan Diciduk Polisi

Kemudian petugas melakukan penyelidikan  di tempat tersebut dan melihat tersangka dengan gerak gerik yang mencurigakan. Setelah ditangkap, petugas yang melakukan penggeledahan menemukan satu paket sabu di genggaman tangan tersangka.

“Tersangka mengakui sabu itu miliknya yang dia beli di kawasan Jalan Starban,” kata Irwansyah.

Tersangka kemudian diboyong ke Polsek Medan Baru untuk proses lebih lanjut. Kepada petugas, tersangka mengaku akan mengkonsumsi sabu itu sendiri di rumahnya.

“Tersangka kita jerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara,” pungkas Irwansyah. (ial/hm13)

 

Related Articles

Latest Articles