7.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Bawa Sabu untuk Suami ke Polrestabes Medan, Istri Menyusul ke Tahanan

Medan, MISTAR.ID

Dua orang wanita diamankan petugas jaga Polrestabes Medan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat hendak membesuk seorang tahanan di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Dari informasi yang dihimpun, wanita yang diamankan tersebut berinisial Mi (26) dan temannya AD (27). Keduanya warga Jalan Tangguk Bongkar 11, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai. Di mana, peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/1/21) malam.

Peristiwa ini bermula saat petugas jaga dari Sat Sabhara Polrestabes Medan melaksanakan tugas piket di Pos penjagaan Mako Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua wanita itu. Setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan Mi dan AD ditemukan satu paket plastik kecil berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Keduanya pun langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Baca Juga:Pengedar Sabu Diringkus Dari Pematang Bandar Simalungun

Kanit Idik 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora mengatakan bahwa barang haram itu dibawa atas pesanan suami Mi, berinisial HS yang ditahan di RTO. Sabu tersebut ditemukan di dalam karet celana yang dibawa istri HS. “Dari hasil interogasi istri dari HS, sabu tersebut adalah pesanan dari suaminya,” katanya, Kamis (21/1/21).

Dengan barang bukti berupa satu plastik kecil yang diduga berisi sabu seberat 0,50 gram dan satu unit sepedamotor, kedua perempuan itu langsung digelandang ke Satres Narkoba Polrestabes Medan. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles