12.8 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Pengedar Sabu Diringkus Dari Pematang Bandar Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID
Kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu, TT alias Teguh alias Ampeng (26), buruh bangunan warga Jalan BKIA Lama Nagori Kandangan Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, diringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, Selasa (19/1/21) sekira pukul 22.00 WIB.

“Penangkapan pelaku berkat laporan masyarakat ke sentral (admin) Aplikasi Horas Paten Simalungun melalui tombol panic button yang menyebut di depan Kantor KUD jalan besar Bandar Nagori Kandangan Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, sering terjadi transaksi narkoba,” sebut Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono dalam rilis pers yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring. Rabu (20/1/21).

Dikatakannya, dipimpin Kanit I Iptu Dwi Ivan Siregar, Tim Opsnal meluncur ke lokasi untuk menciduk pelaku yang diduga anggota jaringan pengedar sabu. Saat pengintaian di lokasi, tim melihat seorang pria mirip dengan ciri-ciri target yang diinfokan, sedang berdiri di depan Kantor KUD dengan gelagat mencurigakan.

Baca Juga:Dua Pemilik Sabu Ditangkap Dari Rumah Kos

Pria yang mengaku sebagai TT alias Teguh alias Ampeng ini diamankan, dan digeledah badan termasuk sekitaran tempatnya berdiri. Pelaku tidak bisa mengelak. Petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat bruto 0.54 gram dari dari dalam kotak rokok yang diletakkan pelaku tidak jauh dari tempatnya berdiri.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku barang bukti sabu itu benar miliknya yang diperoleh dari seorang pria di daerah Kampung II Purwosari Pematang Bandar.

Untuk pengembangan mengungkap jaringan, TT alias Teguh alias Ampeng beserta barang bukti sabu dan satu unit Hand Phone merk Nokia diboyong ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun.(karmel/hm10)

Related Articles

Latest Articles