16 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Bawa Sabu, Pria Warga Medang Deras Batu Bara Ditangkap

Batu Bara, MISTAR.ID

Syahputra alias Ite (22) warga Gang Sawo Lingkungan Ill Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, pasrah diringkus personil unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara.

Tersangka ditangkap ketika santai di Longbeat di kampung halamannya. Saat dilakukan penggeledahan badan, Ite sempat membuang benda yang diduga sabu ke tanah.

Namun, perbuatan Ite terlihat oleh petugas sehingga dia langsung diringkus dan digelandang ke Mapolsek Medang Deras. Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO AKP Yahman, Sabtu (27/11/21), via telepon membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga:BNN Sumut Musnahkan 10 Kg Ganja, 2 Kg Sabu dan 5.480 Butir Ekstasi

Dikatakan AKP Yahman, Ite diringkus berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat yang menyebutkan melihat seorang warga sedang menguasai benda diduga sabu, Jumat (26/11/21).

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Medang Deras AKP M Safi’ langsung memerintahkan personil Lidik Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arianto Sitorus melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan.

Setelah melihat ciri-ciri orang yang dicurigai sesuai informasi yang disampaikan, dengan sigap personil unit Reskrim Polsek Medang Deras langsung meringkus Ite, dan melakukan penggeledahan badan.

Baca Juga:Edarkan Sabu di Batu Bara, Bandar Narkoba Asal Simalungun Diciduk

Petugas melihat Ite membuang sebuah benda di dalam plastik ke tanah. Setelah dipungut, Ite mengakui barang tersebut adalah sabu miliknya.

Dari terduga Ite,  petugas menyita barang bukti 1 paket sedang sabu, 1 Hp Android, 1 bungkus sedang plastik kosong tempat sabu, dan 1 mancis biru. “Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Medang Deras dan hari ini dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Batu,” terang AKP Yahman.(ebson/hm10)

Related Articles

Latest Articles