9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Awas! Aksi Penipuan Meningkat Tajam Selama 2020

Medan | MISTAR.ID

Sepanjang perjalanan tahun 2020 kasus tindak pidana 3C meliputi Curat, Curas dan Curanmor masih mendominasi kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan jajaran. Namun, kasus penipuan menjadi kasus dengan jumlah tertinggi di tahun 2020 dengan jumlah 1.215 kasus.

Hal tersebut terangkum berdasarkan catatan data yang disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam Konfrensi Pers Akhir Tahun di mapolrestabes Medan, Kamis (31/12/20) siang.

“Kasus tindak pidana penipuan menjadi kasus tertinggi yang tercatat sepanjang tahun 2020 di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan jumlah 1.215 kasus,” kata Riko.

Baca juga: Sindikat Penipuan Online Antar Provinsi Diringkus, Ternyata Warga Siantar

Pada tahun 2019 kasus Penipuan tercatat ada sebanyak 879 kasus yang berarti mengalami peningkatan 38 persen dari tahun sebelumnya.

Sementara kasus kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor) juga masih mendominasi dengan jumlah yang tak kalah tinggi. Untuk kasus Curanmor saja tercatat sebanyak 1.072 kasus, sedangkang kasus Curat terjadi sebanyak 1.028 kasus diikuti Curas sebanyak 289 kasus sepanjang tahun 2020.

Baca juga: Sidang Penipuan Rp470 Juta, Terdakwa Ngaku Rekanan Revitalisasi Pasar Horas

Selain kasus tindak pidana kejahatan Kombes Riko juga menyampaikan jumlah kasus gangguang kamtibmas yang terjadi sebanyak 7.726 kasus sepanjang tahun 2020. Jumlah itu meningkat 6% dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 7.260 kasus.

“Peningkatan jumlah kasus gangguan kamtibmas yang terbilang signifikan ini dikarenakan banyaknya kasus penipuan yang terjadi. Kasus penipuan yang terjadi umumnya bersifat penipuan online dengan modus arisan online dan sebagian besarnya bukan merupakan kasus tindak pidana,” tandasnya. (Iskandar/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles