8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Aril Tato, Bandar Sabu di Batu Bara Diciduk Polisi

Batu Bara, MISTAR.ID

Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap Saril alias Aril Tato (42), terduga bandar narkotika jenis sabu. Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan kepada wartawan, Senin (22/11/21), membenarkan penangkapan tersebut.

Sastrawan menyebutkan, tersangka ditangkap di sebuat warnet di Jalan Solo, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, Rabu (17/11/21) siang.

Baca Juga:Mantan Anggota DPRD Sergai Diduga Bandar Sabu Diringkus

Sastrawan menerangkan, pada Rabu (17/11/21) sekira pukul 11.30 WIB, personil Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penangkapan terhadap Saril, warga Jalan Sepakat, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram Bara. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba di lantai tepat di samping sebelah kanan tersangka. Barang bukti yang diakui miliknya sempat dibuang pelaku saat petugas melakukan penggeledahan.

Kepada petugas, pelaku mengaku barang yang ditemukan tersebut adalah narkotika diduga jenis sabu sebanyak empat paket dan yang sebagian lagi ada gula batu sebanyak dua paket untuk dijual.

Barang bukti yang ditemukan dan disita petugas berupa sabu seberat 2,54 gram terdiri atas 4 buah plastik klip transparan ukuran kecil berisikan kristal putih diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,60 gram, 2 buah plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga berisi sabu dengan berat brutto 1,94 gram.

Baca Juga:Buron 5 Hari, Bandar Sabu Asal Batu Bara Diringkus di Perbatasan Riau-Jambi

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap barang bukti yang ditemukan, dikirim ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan untuk memastikan jenis serbuk putih tersebut,” terang Sastrawan. (ebson/hm14)

Related Articles

Latest Articles