21 C
New York
Friday, May 3, 2024

Aniaya Istri Hingga Lebam, Warga Jalan Prambanan Siantar Ditangkap

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Seorang pria, Johan Tejer, warga Jalan Prambanan Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, ditangkap polisi.

Informasi diperoleh dari Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto melalui KBO Reskrim Iptu Sutari, pria beruis 37 tahun itu ditangkap atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilapor istrinya, Silvia.

“KDRT-nya terjadi pada hari Jumat (2/10/20) sekira jam 21.00 wib. Saat itu, di dalam rumahnya, terlapor (Johan) sangat marah kepada pelapor (Silvia), sehingga terjadi penganiayaan secara berulang,” ujar Sutari di ruang kerjanya, pada Rabu (7/10/20).

Baca Juga:Duda Anak Satu Tewas Diduga Dianiaya

Malam kejadian itu, kata Sutari, terlapor berulang kali melakukan pemukulan, mencekik dan menendang pelapor yang mengakibatkan pelapor mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh dan wajah pelapor.

“Atas kejadian itu yang dialaminya, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar agar terlapor dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Setelah dilaporkan Silvia pada hari Selasa (6/10/20), kata Sutari, terlapor langsung diamankan pada malam harinya.

“Terlapor sudah diamankan semalam dari rumahnya. Jadi saat ini terlapor sudah ditahan,” tutupnya.(ferry/hm01)

Related Articles

Latest Articles