6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Acap Kali Jual Ganja, Roi Sihaloho Diringkus Polisi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Roi Sihaloho (28) warga kampung Kristen Kota Pematangsiantar ditangkap Polisi lantaran sering menjual narkoba jenis ganja. Roi Sihaloho diringkus pada Sabtu malam (16/1/21) sekira pukul 20.00 WIB, di Jalan Binjai, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga mengatakan Roy diamankan setelah pengembangan informasi dari masyarakat. Dari penelusuran, petugas menemukan tas sandang berisikan uang sebanyak Rp150 ribu dan satu unit HP serta satu gulungan plastik berisi daun ganja.

“Dari lokasi penangkapan pertama, kita introgasi lagi dan pelaku (Roi) mengaku ada menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya,” ujarnya kembali.

Baca juga: Bawa Ganja dan Sabu, 2 Pemuda Diringkus

Dari rumah Roi Sihaloho tepatnya di kamar tidurnya, ditemukan lagi narkotika jenis ganja sebanyak satu 1/2 kg dengan rincian 97 paket kecil, 16 paket sedang dan satu bungkus besar berisi daun ganja.

“Barang bukti yang disita sebanyak 1/2 Kg ditemukan dari lemari saat dilakukan pengembangan guna menemukan barang bukti lainnya,” ucapnya.

Baca juga: Sidang Penemuan 327 Kg Ganja, PH Oknum Polres Padangsidempuam Ajukan Bukti Tambahan

Lebih lanjut, David Sinaga kembali mengatakan, pihaknya akan kembali lagi melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan Roi Sihaloho mendapat daun ganja yang dijualnya tersebut. (Hamzah/hm06)

Related Articles

Latest Articles