17.6 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Bawa Ganja dan Sabu, 2 Pemuda Diringkus

Medan, MISTAR.ID

H (40) dan AS (36) harus berurusan dengan polisi karena kedapatan memiliki sabu dan ganja. Keduanya ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Baru dari Jalan Bromo ujung pada Senin 30 November lalu.

“Kedua tersangka melintas setelah kita mendapat informasi dan melakukan penyelidikan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (17/12/20) petang.

Kedua tersangka warga Jalan Denai, Gang Bilal Medan dan AS warga Jalan Denai Gang Sugeng, Medan, tak bisa berkutik karena saat digeledah masing-masing mengantongi narkotika. “Pada saat penyelidikan, petugas curiga pada dua pria yang menaiki sepeda motor Honda Supra warna hitam BK 6007 GB. Ciri-ciri keduanya persis dengan informasi yang diterima,” ujar Irwansyah.

Baca Juga:Pria Ini Simpan Sabu di Mulut

Dari penggeledahan badan, ditemukan satu plastik klip kecil berisi sabu dari saku celana sebelah kiri H. Sementara dari saku sebelah kanan AS ditemukan barang bukti berupa 3 amp ganja yang dibungkus dengan kertas warna coklat.

Kepada polisi, keduanya mengaku membeli sabu itu seharga Rp40 ribu dan ganja Rp30 ribu dari seseorang di kawasan Jalan Bromo Ujung. Keduanya pun dibawa ke Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti dan sepeda motor. “Saat ini kami masih melakukan pengembangan,” kata Iptu Irwansyah Sitorus. (edrin/hm12)

Related Articles

Latest Articles