5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Abdillah Terekam CCTV Curi Uang di Wisma Rimpal Medan

Medan, MISTAR.ID

Seorang pemuda bernama Abdillah Pratama alias Otong (28) warga Jalan Pemasyarakatan Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, harus merasakan dinginnya mendekam di balik jeruji besi Polsek Delitua.

Rekaman CCTV menunjukkan Abdillah mencuri uang Rp 2,8 juta di Wisma Rimpal Jalan Anggrek Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (14/2/21).

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan, Abdillah memanfaatkan karyawan wisma yang saat itu tertidur pulas di dalam kantor. Ketika karyawan tersebut bangun, uang setoran yang diletakkan di dalam tas hilang.

Baca Sepeda Motor Driver Ojol Dilarikan saat Antar Pesanan di MedanJuga:

“Karyawan tersebut kemudian mengecek CCTV dan melihat pelaku telah mengambil uang tersebut. Selanjutnya dia mencari keberadaan tersangka dan berhasil mengamankan ya di Cafe Roda,” ujar Manik, Selasa (16/2/21).

Dari pelaku, sang karyawan menemukan uang sisa pencurian senilai Rp 70.000. Petugas Polsek Delitua kemudian dihubungi dan langsung menjemput tersangka dari lokasi penangkapan.

“Kita persangkakan tersangka melanggar Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun,” tegas Manik. (ial/hm13)

Related Articles

Latest Articles