21.3 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

65 Pengedar Narkoba Diringkus, Kapolres Siantar: Jaringan Lapas Sedang Kita Dalami

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Polres Kota Pematangsiantar menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba selama kurun waktu bulan Januari hingga Maret 2021.

Dalam konfrensi pers dipimpin langsung Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menyampaikan, dari hasil pengungkapan kasus narkoba, pihaknya berhasil amankan
sebanyak 65 orang penyalahgunaan narkoba.

“Ada 65 orang tersangka yang berhasil kita amankan. Para tersangka merupakan pengedar. Jumlah kasus narkoba yang kita tangani sebanyak 42 kasus,” ujar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.

Baca Juga:Polres Belawan Paparkan Berbagai Pengungkapan Kasus Pencurian hingga Pembunuhan

Dari seluruh kasus yang ditangani pihaknya, dikatakan AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, para tersangka dijerat Pasal 111, 112 dan pasal 114 UU Tahun 2009 Nomor 35, dengan ancaman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara.

“Untuk barang bukti yang kita amankan, narkotika jenis ganja sebanyak 1944,9 gram, narkotika jenis sabu 351,3 gram dan narkotika ekstasi 52 butir. Dari 65 tersangka, 33 orang wiraswasta, 21 orang pengangguran dan 7 orang buruh, serta 4 orang pelajar,” beber Kapolres.

Ketika disinggung soal peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, pihaknya masih akan mendalaminya.

Baca Juga:2020, Poldasu Berhasil Ungkap 6.863 Kasus Narkoba

“Untuk jaringan Lapas ini kita sedang mendalami. Mendalami informasi dari yang kita himpun baru kita bisa menindak lanjuti. Kalau pun ada yang beredar, kita tidak bisa serta-merta menentukan apakah ini dari Lapas atau tidak, tapi kita akan tindak lanjuti,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, untuk ungkap dugaan pengendalian narkoba dari dalam Lapas, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan pihak Lapas. “Kita sudah kerjasama dengan Lapas, dan Lapas sendiri pun menyatakan akan bekerjasama sepenuh hati untuk membantu kepolisian,” terangnya.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles