16.4 C
New York
Sunday, May 19, 2024

40 Kg Ganja ‘Tak Bertuan’ Tangkapan dari Bandara Silangit Dimusnahkan

Tarutung, MISTAR.ID

Pihak kepolisian Polres Tapanuli Utara (Taput) memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 40 Kg pada Jumat (31/12/21) bertempat di Mapolres Taput.

Pemusnahan barang bukti itu dipimpin Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung bersama  Dandim 0120/TU Letkol Inf Hari Sandra, Wakil Bupati Tapaut Sarlandy Hutabarat SH, mewakili Kejari Taput dan Pengadilan Negeri Tarutung.

Ganja yang yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu, diamankan dari Bandara Silangit pada 16 November 2021 lalu. Dari penyelidikan, barang haram itu bisa dibilang ‘tak bertuan’ karena dikirim orang yang tidak jelas identitasnya dari Madina melalui paket JNT dengan tujuan Jakarta.

Baca Juga: Polres Taput Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan, 12 Orang Berikut 2 Mesin Judi Diamankan

Selain pemusnahan barang bukti ganja, Kapolres juga menjelaskan, pada tahun 2021 ada beberapa peningkatan penyelesaian kasus, baik pidana umum maupun laka lantas.

Selama 2021, kasus yang ditangani Reskrim ada 385 kasus, dan penyelesaiannya sebanyak 251 sedangkan 134 kasus lagi masih proses sidik dan lidik.

Untuk kasus laka lantas ada 142 kasus, korban meninggal dunia ada 36 orang luka berat 109 orang dan luka ringan 130 orang, sedangkan kerugian materil mencapai Rp480.200.000.

Baca Juga: BKSDA Sumut dan Polres Taput Gagalkan Perdagangan 5 Kg Sisik Tenggiling

Penyelesaian kasus laka lantas ini 118 kasus selesai, proses sidik 15 kasus dan proses lidik 9 kasus karena tabrak lari.

Sementara, kondisi Kamtibmas selama tahun 2021 Taput sangat kondusif. Sedangkan capaian vaksinasi Covid-19 sebesar 89,20 persen tahap pertama dan 72,73 persen tahap dua. Sedangkan tahap tiga 89,59 persen.

“Kita mengharap untuk tahun 2022 nanti, kondisi taput bisa berjalan dengan kondusif serta penyelesaian kasus-kasus pidana bisa meningkat,” ujar Kapolres sembari mengakhiri dengan ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru.(fernando/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles