13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

4 Penganiaya Anggota Polri Ditangkap, Satu Diantaranya Oknum DPRD Sumut

Medan, MISTAR.ID

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko membenarkan polisi telah menangkap 4 pelaku penganiayaan 2 anggota Polri. Seorang di antara pelaku adalah KS, anggota DPRD Sumatera Utara.

“Sudah kita amankan (4 pelaku penganiayaan), kini masih diperiksa. Nanti kita rilis,” kata Kombes Riko kepada wartawan, Senin (20/7/20).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di lokasi hiburan malam Retro Gedung Capital Building, Jalan Putri Hijau Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat, pada Minggu (19/7/20) dinihari.

Selain KS, juga ditangkap PS adiknya. Mereka disebut-sebut anak dari salah satu pengusaha di Medan berinisial SS. Sebelumnya, dua anggota Polri yang menjadi korban penganiayaan yakni Bripka KG dan Bripka MA, keduanya bertugas di Polda Sumut.

Baca Juga:Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Yunus Hingga Tewas

Pelaku penganiayaan berjumlah puluhan orang, yang salah satunya disebut-sebut anggota DPRD Sumut berinisial KS. Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat Bripka KG mendatangi lokasi hiburan malam pada, Minggu sekira pukul 03.00 WIB, karena undangan rekannya, Bripka M.

Setelah kedua korban bertemu, tiba-tiba belum diketahui apa penyebabnya terjadi keributan di lokasi antara kelompok KS dengan kelompok lain.

Tak lama, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut. Bripka M berusaha menghindar, namun korban diserang KS hingga ke halaman parkir gedung Capital tersebut.

Bripka KG mencoba melerai pelaku yang telah menganiaya rekannya. Namun pelaku dan kelompoknya langsung menganiaya kedua korban. Tak berapa lama, Bripka M berhasil melarikan diri dan mencari bantuan.

Beberapa menit kemudian, sejumlah anggota Polri tiba di lokasi. Selanjutnya kedua oknum Polisi tersebut dibawa ke RS Materna guna perawatan dan kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Medan. (edrin/hm10)

Related Articles

Latest Articles