14.4 C
New York
Saturday, April 27, 2024

3 Hari Dititipi Mesin Judi Jacpot di Warungnya, Wanita Paruh Baya Ikut Diamankan

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Area mengamankan seorang wanita pemilik warung di Jalan Tangguk Bongkar 8, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (24/9/22) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung mengatakan, selain Ratna Silaen (51), turut diamankan tiga unit mesin judi jackpot.

“Statusnya sebagai saksi,” kata Sawangin, Senin (26/8/22).

Baca juga:Resah, Warga Dairi Minta APH Tertibkan Mesin Judi Jackpot

Menurut Sawangin, Ratna Silaen ditetapkan sebagai saksi karena mesin ketangkasan tersebut diletakkan di warung tuak miliknya dan baru tiga hari berada di situ.

“Mesin itu belum dioperasikan sehingga perempuan tersebut sebagai saksi,” sebutnya.

Sawangin mengatakan, tiga mesin jackpot dan pemilik warung itu diamankan atas informasi masyarakat. Petugas langsung mendatangi warung tersebut dan melakukan penindakan.

“Ketika masuk ke warung tersebut, petugas melihat ada 3 unit mesin judi dindong (jackpot) dalam keadaan mati dan tidak beroperasi,” pungkasnya. (ial/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles