Dairi, MISTAR.ID
Mesin judi jakpot marak dan bebas beroperasi di sejumlah warung di Kabupaten Dairi, warga meminta aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas melakukan penertiban. Permintaan tindakan tegas dari pihak aparat penegak hukum atas bebasnya beroperasi mesin judi jakpot itu, dikarenakan sudah meresahkan masyarakat.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada mistar. id mengatakan, mesin judi jakpot itu sudah lama beroperasi, dan warga yang terlibat mau sampai pagi hari di sana bermain.
Baca Juga:Polisi Diminta Tertibkan Lokasi Judi di Pasar 7 Helvetia Deli Serdang
Ditanya siapa pengusahannya? Warga itu menerangkan, jika informasi yang beredar bahwa pemiliknya adalah oknum aparat, dan jakpot itu dititipkan di warung tersebut. “Ada tiga unit jakpot di situ,” kata warga.
Penasaran atas informasi dari warga itu, wartawan mencoba melakukan kros cek. Melalui amatan sejumlah wartawan, ternyata benar ada ditemukan mesin judi jakpot di salah satu warung yang berada di seputaran jalan nasional Sidikalang-Kuta Buluh, persis di pinggiran Kota Sidikalang Kabupaten Dairi, Jumat (25/2/22)
Baca Juga:Digerebek, Polsek Sunggal Amankan 6 Mesin Judi Tembak Ikan
Sejumlah warga di lokasi itu menyebutkan, bahwa pemilik warung sedang berada di luar rumah. Warga yang berada di lokasi itupun membenarkan, bahwa tiga unit mesin judi jakpot itu dikabarkan milik oknum aparat.
Sementara, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman yang dicoba dikonfirmasi melalui seluler dan WhatsAppnya menjawab, “Terima kasih atas infonya Bapak, segera kami tindak lanjuti, mohon info tepatnya di lokasi mana ini Bapak, nama jalan dan kecamatan mana,” jawab kapolres.(manru/hm10)