19 C
New York
Sunday, May 19, 2024

26.474 Perkara Masuk ke PN Medan Sepanjang 2021, Ini Rinciannya

Medan, MISTAR.ID

Sepanjang tahun 2021, tercatat sebanyak 26,474 perkara masuk di Pengadilan Negeri Medan. Perkara tersebut di antaranya terdiri dari 8.935 perkara pidana dan perdata, serta 17,539 perkara lalu lintas.

Humas Pengadilan Negeri Medan Immanuel Tarigan, Minggu (2/1/22) menjelaskan, dari jumlah total perkara yang masuk tersebut di antaranya adalah 4,275 perkara pidana umum, 111 perkara pidana khusus, 728 perdata khusus dan 3821 perdata umum.

“Dalam daftar catatan jumlah pidana umum itu, di antaranya terdapat perkara pidana narkotika, pidana biasa, pidana singkat, praperadilan, pidana cepat, permohonan banding, permohonan kasasi dan peninjauan kembali,” kata Immanuel.

Baca juga:Kasus Plat Seri CC, Pengamat: Jika Ditemukan Penyalahgunaan Jabatan Bisa Dipidana

Dia merincikan, dari 111 jumlah perkara pidana khusus yang masuk di antaranya terdiri dari 100 perkara tindak pidana korupsi, dan 11 perkara perikanan. “Dari jumlah 728 perkara perdata khusus yang ditangani PN Medan merupakan perkara KPPU, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), perkara Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” sebutnya.

Selain itu, dikatakan Immanuel, dari catatan keseluruhan jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Negeri Medan, sebagian besar di antaranya telah diputus dalam proses persidangan yang dilakukan secara teleconference.

“Pada dasarnya, PN Medan tetap berkomitmen menjalankan persidangan secara profesional sesuai KUHAP, baik itu secara virtual maupun secara langsung menghadirkan para terdakwa seperti sebelum masa pandemi,” ujarnya.

Baca juga:Oknum PNS di Kisaran Terlibat Kasus Narkoba

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Medan Andreas Purwantyo Setiadi menyatakan, semasa dirinya menjabat Ketua PN Medan, pihaknya berserta jajaran berupaya komitmen menyelenggarakan persidangan tepat waktu, sekaligus mengutamakan protokol kesehatan.

“Masyarakat bisa memantau perkara yang sedang disidangkan PN Medan dengan mengakses kanal Case Tracking System (CTS) Pengadilan Negeri Medan secara online, atau melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) untuk informasi penelusuran perkara. Jadi begitu, perkara sudah diputus maka masyarakat bisa langsung mengakses putusan dalam aplikasi tersebut,” ujar Andreas.(iskandar/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles