7.4 C
New York
Sunday, March 24, 2024

Oknum PNS di Kisaran Terlibat Kasus Narkoba

Asahan, MISTAR.ID

Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AN (41) ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Asahan di Kisaran. Pria yang kesehariannya bertugas sebagai staff di Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan ini diamankan karena terlibat kasus narkoba.

Hal itu dibenarkan Kapolres Asahan melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting dalam siaran persnya kepada wartawan, Selasa (24/8/21). “Setelah cukup bukti, pelaku resmi kita lakukan penahanan. Dari tangan pelaku diamankan 1 bungkus paket sabu seberat 0,22 gram, 1 unit handphone, serta 1 buah pipet skop,” sebut Kasat Narkoba.

Saat ini pelaku dan berikut barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Asahan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Baca Juga:Terlibat Jaringan Narkoba, Napi Lapas Tanjunggusta Kembali Disidangkan

“Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Asahan. Kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba-coba melakukan peredaran gelap Narkotika di wilayah saya,” tegas Putu.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat Asahan, apabila memiliki informasi tentang peredaran gelap Narkotika agar segera melaporkannya.

Sementara Lurah Siumbut Baru, Rahman Harahap membenarkan bahwa tersangka adalah staf kelurahan Siumbut Baru. (perdana/hm12)

Related Articles

Latest Articles