15.9 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Tidak Ditahan, Nikita Mirzani Wajib Lapor!

Jakarta, MISTAR.ID

Polisi memutuskan untuk tak menahan Nikita Mirzani. Meski begitu, Nikita dikenakan wajib lapor. “NM dipersilakan kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat konferensi pers di Polresta Serang, Banten, Jumat (22/7/22).

Shinto menambahkan, saat ini Nikita Mirzani tetap berstatus tersangka. “Namun sesuai SOP terhadap status tersangka maka kami sampaikan tersangka NM untuk ikuti wajib lapor secara rutin ke penyidik,” ucapnya.

Baca Juga:Nikita Mirzani Batal Dijemput Polisi dari Rumahnya

Shinto juga memastikan pihaknya akan tetap melanjutkan kasus yang menimpa Nikita Mirzani. “Meski NM tidak ditahan, tapi penyidik punya kewajiban untuk bisa tuntaskan perkara ini untuk bisa beri kepastian hukum,” imbuhnya.(detik.com/hm15)

Related Articles

Latest Articles