16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kisah Pesinetron Lidya Pratiwi Keluar Dari Bilik Jeruji

MISTAR.ID

Siapa yang tidak kenal dengan pesinetron Lidya Pratiwi, Ia pernah ikut main dalam sinetron ande-ande lumut dan Jinny Oh Jinny. Tetapi yang membuat ia terkenal bukan karena peran figuran yang ia lakukan melainkan kasus tindak kriminal. Yap Lidya, bersama ibunya, Vince Yusuf dan pamannya, Tony Jusuf melakukan pembunuhan berencana atas model Naek Gonggom Hutagalung yang disebut sebut teman dekat Lidya. Gonggom Hutagalung ditemukan tewas di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara pada 28 April 2006. Pembunuhan ini bermotif perampokan dengan melibatkan Lidya Partiwi sebagai umpan, di mana saat itu Lidya.

Saat itu, Lidya Pratiwi berumur 19 tahun dan Naek Gonggom Hutagalung berumur 33 tahun. Naek Gonggom Hutagalung merupakan lulusan Arsitektur Universitas Trisakti angkatan 1992-1997. Kini perempuan itu sudah berumur 30 tahun.

Lidya Pratiwi dikabarkan sudah bebas murni. Sebelumnya, Lidya sudah beberapa kali mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan hari raya natal. Lidya Pratiwi lebih banyak menghabiskan waktunya tanpa kunjungan siapapun.

Baca juga: Ross ‘Saragih Sister’ Siadari, Artis Tenar dan Pencipta Lagu Batak yang Jadi Juru Parkir

“Dia jarang dikunjungi, paling Natalan ada beberapa teman yang datang,” ungkap pegawai lapas tersebut, belum lama ini.

Meski demikian, petugas menyebut Lidya kerap terlihat beribadah.

“Beberapa kali sih saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah,” tutur petugas.

Peristiwa sekira 14 tahun lalu

Pada Mei 2006, publik dihebohkan dengan kasus pembunuhan yang melibatkan artis pendatang baru, Lidya Pratiwi.

Lidya Pratiwi dituduh bekerja sama dengan ibu dan pamannya, membunuh kekasihnya sendiri yang bernama Naek Gonggom Hutagalung.

Paman Lidya Pratiwi terlilit utang, hingga terus-menerus dikejar debt collector. Karena itulah, Lidya Pratiwi bersama ibu dan pamannya berencana untuk mengambil uang milik Naek.

Dibuat seakan-akan kasus perampokan, Lidya Pratiwi dan Naek, yang sebelumnya jalan-jalan di Plaza Senayan, akhirnya memutuskan untuk menginap di sebuah cottage di Putri Duyung, Ancol. Meskipun sebenarnya, rencana untuk pergi ke Ancol itu sudah direncanakan matang-matang oleh ibu dan pamannya Lidya.

Sesampainya di cottage, Naek langsung dipiting di bagian leher dan Lidya, seakan tak tahu apa-apa, diseret keluar cottage. Setelah mengambil seluruh uang dan ATM milik Naek, ibu dan pamannya Lidya yang sebelumnya ingin kabur, lantas mengurungkan niat tersebut.

Mereka takut karier Lidya Pratiwi sebagai artis yang namanya sedang meroket, akan hancur karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya dalam kasus perampokan tersebut.

Akhirnya, nyawa Naek melayang tepat pada Mei 2006 dengan cara ditusuk di bagian kepala sebanyak 2 kali. Ibu dan paman Lidya kemudian ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek. Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh, karena mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.

Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara. Hukuman itu 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.

Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. (berbagaisumber/hm06)

Related Articles

Latest Articles