7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Gisel Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Video Porno

Jakarta, MISTAR.ID

Artis Gisel memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait kasus video porno yang dibuat bersama Michael Nobu alias MYD. Ia dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus video porno, Jumat (8/1/21).

Gisel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan kemeja warna putih. Dia saat ini telah berada di dalam Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. “GA sudah hadir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi.

Sesuai prosedur, Gisel lebih dulu menjalani pemeriksaan swab antigen sebelum diperiksa oleh penyidik. “Sudah diswab, hasilnya non reaktif atau negatif,” ucap Yusri.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Periksa Gisel dan MYD Sebagai Tersangka

Polisi sebelumnya telah menetapkan Gisel dan rekannya Michael Yukinobu de Fretes (MYD) sebagai tersangka dalam kasus video mesum. Keduanya disangkakan dengan Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Pornografi, serta pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Nobu sendiri diketahui telah lebih dulu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin (4/1) lalu. Usai diperiksa, Nobu tak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian. Polisi pernah menyatakan bahwa dalam pengakuannya, Gisel menyebut video itu sendiri dibuat di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017 lalu.

Gisel sendiri telah meminta maaf kepada bangsa Indonesia usai menjadi tersangka. Ia memohon maaf apabila memberi dampak negatif bagi orang lain sebagai figur masyarakat. Di sisi lain, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni PP dan MN selaku penyebar masif video porno tersebut. Sedangkan pihak penyebar pertama sampai saat ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. (cnn/hm12)

Related Articles

Latest Articles