14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Cita Citata Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Bansos Covid-19

Jakarta, MISTAR.ID

Hari ini, Jumat (26/3/21), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pedangdut kondang, Cita Rahayu. Cita Citata dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Pelantun lagu ‘Sakitnya Tuh Di Sini’ tersebut bakal dimintai keterangannya. Keterangan Cita dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso (MJS). “Cita Rahayu, Seniman, dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (26/3/21).

Namun, hingga pukul 10.19 WIB, Cita Citata belum tampak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Belum diketahui apakah ia akan hadir dalam pemeriksaaan hari ini.

Baca Juga:Terkait Kasus Suap Bansos Corona, Effendi Gazali Dipanggil KPK sebagai Saksi

Sebelumnya, nama Cita Citata muncul dalam sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan Bansos Covid-19 untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, pada 8 Maret 2021 lalu. Nama Cita Citata muncul ketika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Bansos Covid-19, Matheus Joko Santoso bersaksi.

Dalam persidangan tersebut, Matheus membeberkan bahwa uang yang diserahkan kepada Juliari Peter Batubara, saat masih menjabat Menteri Sosial berjumlah Rp14,7 miliar. Uang tersebut, kata Matheus, digunakan untuk berbagai macam keperluan seperti membayar jasa pengacara hingga kunjungan kerja ke Semarang.

Selain mengalir ke sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Sosial, uang itu juga digunakan untuk berbagai kegiatan kementerian seperti acara di Labuan Bajo. Di mana, ketika itu Pedangdut Cita Citata menjadi tamu undangan. “Artisnya (yang diundang) informasinya Cita Citata, tapi saya juga enggak hadir,” kata Matheus. (sindonews/hm12)

Related Articles

Latest Articles