27.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Bebas, Mantan Artis KDI 3 Ramesh Gembira

Medan, MISTAR.ID

Ekspresi gembira terlihat di wajah M.Ramesh mantan artis KDI 3 yang kini berstatus nara pidana (napi) di Lapas Tanjunggusta Medan. Ia bebas setelah terdaftar dalam program asimilasi darurat wabah corona atau Covid 19.

Ramesh bebas pada tahap pertama bersama 48 napi lainnya. Napi lainnya yang akan bebas menyusul 143 lagi. “Cukup sudah, saya tobat dan tidak mengulanginya lagi,” ujaranya singkat, Kamis (2/4/20).

Ramesh dihukum selama 5 tahun. Tapi selama menjalani masa hukuman 3 tahun dan 7 bulan di Lapas, ia mengaku banyak menimba ilmu dan keterampilan untuk menjadi bekalnya saat keluar dari sel penjara.

Ia juga mengaku selalu melatih vokal selama dalam penjara. “Oo kalau latihan nyanyi ya rutin lah, kalau nggak latihan ntar suaranya vales bila didengar,” ucap Ramesh sembari tertawa. Ramesh juga berencana menciptakan lagu berkaitan dengan corona.

Ramesh masuk penjara karena terbelit kasus penipuan terhadap produsernya, inisial HS.

Kalapas Tanjung Gusta Medan, Frans Elias Nico mengimbau para napi untuk bertobat. “Kembalilah ke rumah masing-masing jangan lagi buat kesalahan atau kembali lagi ke sini,” ucapnya.*

Reporter : Amsal
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles