12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Transaksi Bilateral RI-Jepang Gunakan Mata Uang Lokal

Jakarta, MISTAR.ID

Penyelesaian perdagangan bilateral dan investasi langsung antara Indonesia dan Jepang dengan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara (Local Currency Settlement/LCS) di Bank BNI.

“Bagi para pelaku pasar, seperti investor dari Jepang, transaksi LCS menjadi salah satu opsi baru dalam transaksi yang lebih mudah dan aman,” kata Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies di Jakarta, Sabtu (31/10/20).

Menurut dia, bank BUMN ini menjadi satu-satunya bank asal Indonesia yang ditunjuk Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan Jepang sebagai bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

Pelayanan bilateral itu didukung dengan keberadaan kantor cabang BNI di Tokyo dan Osaka dan memiliki rekening non-residen untuk tujuan khusus (SNA) denominasi yen Jepang (JPY) di bank ACCD Jepang dan begitu pula sebaliknya.

Baca juga: Omnibus Law UU Cipta Kerja Disebut Memajukan Ekonomi Kerakyatan

Dengan begitu, investor Jepang yang hendak berinvestasi di Indonesia juga dapat membuka rekening sub-SNA dengan mata uang rupiah di BNI.

Melalui fasilitas tersebut, lanjut dia, masing-masing negara bisa menggunakan kuotasi nilai tukar langsung sehingga transaksi LCS mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar yang mungkin terjadi saat penyelesaian dan turut menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.

Corina juga mengatakan sebagai bank ACCD, BNI berpeluang untuk menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) serta mendiversifikasikan produk dan layanannya kepada para nasabah internasional tersebut.

Adapun produk dan layanannya adalah seperti pembukaan rekening giro dan cash management, foreign exchange, hingga penerbitan letter of credit (L/C). Selain itu pemberian fasilitas modal kerja, penyediaan informasi tentang kondisi perekonomian, iklim investasi, hingga menyelesaikan perizinan, serta relokasi usaha di Indonesia.

Baca juga: Perekonomian Sumut Mulai Pulih Meski Masih Terbatas

“Saat ini di Indonesia terdapat lebih dari 1.500 perusahaan yang merupakan bagian dari investasi Jepang dengan bentuk joint venture atau anak perusahaan,” imbuhnya.

Dia menjelaskan perusahaan-perusahaan tersebut sebagian besar adalah perusahaan berbasis teknologi yang menjadi nasabah Bank Pembangunan Daerah di Jepang (JRB) yang berinvestasi di Indonesia.

JRB tersebut tidak memiliki kantor cabang di Indonesia, sehingga BNI memanfaatkan kondisi tersebut dengan memberikan pelayanan perbankan lengkap bagi JRB beserta nasabah JRB di Indonesia, termasuk transaksi LCS.(ant/hm07)

Related Articles

Latest Articles