13.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Pemkab Taput Tambah Rp20 M Modal Bank Sumut

Taput, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput), berencana menambah penyertaan modal sebesar Rp20 miliar untuk Bank Sumut terhitung tahun anggaran 2020.

Wakil Bupati Taput, Sarlandy Hutabarat mengatakan hal itu saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Taput kepada PT Bank Sumut dalam rapat paripurna DPRD, Senin (13/7/20).

Sarlandy menjelaskan, pentingnya Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah yang ditetapkan melalui persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.

Baca Juga: Kabaharkam Dukung Petani Medan Kembangkan Bank Sampah

Hal ini kata dia, untuk memenuhi ketentuan Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Poltak Pakpahan dan Wakil Ketua Fatima Hutabarat.

“Tujuan pemda melakukan penyertaan modal pada PT Bank Sumut adalah untuk mendapatkan bagian laba atau dividen dari penyertaan modal,” katanya.

Baca Juga: Komut PT Bank Sumut Dalam Dakwaan Terima Aliran Dana Rp100 Juta 

Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, khususnya dari pos dividen PT Bank Sumut agar meningkat, seiring dengan peningkatan jumlah penyertaan modal yang dilakukan Pemkab Taput.

Adapun penyertaan modal yang akan dikucurkan ke Bank Sumut, setinggi-tingginya sebesar Rp48.569.488.910.

Baca Juga: Bank Sumut, Bank Syariah dan BPR, Terapkan Penundaan Cicilan Kredit

Besaran tersebut terdiri dari jumlah penyertaan modal pada Bank Sumut sampai tahun buku 2019 sebesar Rp28.569.488.910, dan rencana penambahan penyertaan modal sebesar Rp20.000.000.000 dalam jangka waktu 5 tahun terhitung tahun anggaran 2020.

Besaran penambahan modal Bank Sumut ini, pemerintah mengacu pada keputusan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Sumut.(jan/hm02).

 

 

 

Related Articles

Latest Articles