5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pemerintah Turunkan Tarif Listrik, ini Golongan yang Dapat Diskon!

Jakarta, MISTAR

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral baru saja menetapkan penurunan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) untuk pelanggan nonsubsidi dengan tegangan rendah sebesar Rp 22,5 per kWh selama periode Oktober-Desember 2020.

Menanggapi instruksi dari Menteri ESDM tersebut, PT PLN (Persero) selaku operator kelistrikan menyatakan dukungan penuh terhadap Keputusan Menteri ESDM tersebut.

Dengan adanya keputusan Menteri yang tertuang dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020 tersebut, maka tarif golongan tegangan rendah yang sebelumnya Rp 1.467 per kWh, kini turun menjadi Rp 1.444,70 per kWh atau turun Rp 22,5 per kWh. Penetapan ini berlaku untuk bulan Oktober-Desember 2020.

Baca Juga:PLN Belum Menerima Kompensasi US$3 Miliar Dari Pemerintah

Executive Vice President Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengungkapkan keputusan ini juga sebagai upaya agar pelanggan golongan tegangan rendah ini bisa lebih banyak memanfaatkan listrik, apalagi ini sudah dengan pertimbangan dampak pandemi Covid-19.

Menurutnya, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

“Dengan adanya penurunan (tarif listrik) ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Agung dalam keterangan resminya pada Selasa (1/9/20).

Dirinya menambahkan bahwa penurunan tarif bagi golongan tegangan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.

“Silahkan nikmati penurunan tarif ini dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung.

Berikut data pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik:

1. R-1 TR 1300VA
2. R-1 TR 2200 VA
3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA
4. R-3 TR 6600 VA
5. B-2 TR 6600 VA – 200 kVA

Sementara untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA tetap mendapatkan diskon 100% atau digratiskan dan pelanggan Rumah Tangga berdaya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020. Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil berdaya 450 VA dan Industri kecil berdaya 450 VA dengan diskon 100%. (cnbcindonesia.com/hm01)

Related Articles

Latest Articles