15.6 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Pelonggaran PPKM, Pegadaian Mulai Menggeliat

Medan, MISTAR.ID

Sejak melonggarnya pemberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Medan, dan wilayah lainnya di Sumatera Utara (Sumut) membuat sejumlah pasar-pasar mulai ramai. Begitu juga dengan sekolah sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.

Sehingga perekonomian mulai membaik salah satu indikatornya yakni pertumbuhan ekonomi di Sumut tercatat 3,67%. Adanya perkembangan pertumbuhan ekonomi juga berpengaruh pada Pegadaian Kanwil I Medan yang  juga sudah mulai menggeliat yang biasanya sepi kini mulai ramai lagi.

Hal ini diungkapkan Pimpinan Pegadaian Kanwil I Medan, Edwin S. Inkiriwang pada wartawan di Hotel Grand Sakura, Jalan H.M Yamin No 4, Medan, Selasa (9/11/21) petang.

Dikatkan Edwin, saat ini PT Pegadaian juga telah resmi sejak 13 September 2021 holding dengan BRI sebagai induk Pegadaian. Selain itu Pegadaian juga telah bergabung dengan Penanaman Modan Madani (PNM).

Baca juga:Terjerat Korupsi Rp2,3 M di UPC Pegadaian Stabat, Kejati Sumut Tahan Suami Istri

“Saat ini kita juga memiliki konsep co-location. Kita membuka sentra layanan ultra mikro bersama BRI, PNM di kantor BRI. Ada 5 lokasi saat ini di Sumut yakni pertama di Talun Kenas, Batang Serangan, Saribudolok, Damuli Rantau Perapat dan Teluk Panji di Labuhan Batu. Dan, 2022 kami rencananya akan membuka di 35 lokasi lainnya,” katanya.

Kelebihan akan konsep co-location ini bahwa setiap sentra ultra mikro masyarakat bisa mengakses 3 layanan dari BRI, PNM dan Pegadaian untuk menanangani ultra mikro.

“Saat ini kami juga telah melaunching gadai efek dengan barang jaminan surat hutang negara, obligasi dan sukuk yang bisa dijadikan sebagai jaminan untuk gadai di Pegadaian dan bisa dijadikan sebagai jaminan,” ujarnya.

Gadai Saham Bisa Sampai Rp20 Miliar

Dijelaskan Erwin, saat ini Pegadaian terus mengembangkan bisnis dengan produk gadai saham (efek). Dengan produk ini, investor individu maksimal bisa mendapatkan pinjaman dengan skema gadai sampai maksimal Rp5 miliar. Sedangkan investor korporasi dapat memperoleh pinjaman sampai Rp20 miliar.

“Beberapa kelebihan dari produk ini Pertama, efek tidak berpindah tangan, tetap dimiliki oleh nasabah. Kedua, hak yang melekat seperti kupon dan hak atas aksi korporasi tetap dimiliki investor. Dan ketiga, tujuan penggunaan dana fleksibel sesuai kebutuhan investor, bisa untuk kebutuhan produktif, konsumtif maupun kebutuhan investasi,” sebutnya.

Adapun saham yang diterima sebagai jaminan gadai ada 2 jenis yaitu efek dan obligasi. Untuk efek yang diterima adalah efek unggulan dengan indeks LQ 45 dan haircut. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) maksimal dari 30%. Sedangkan obligasi yang diterima adalah Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Surat Utang Negara (SUN).

Baca juga:Idul Adha, Pegadaian Sembelih 34 Hewan Kurban di 8 Daerah di Sumut

Haircut merupakan persentase tertentu dari suatu saham yang ditetapkan oleh KPEI sebagai pengurang nilai pasar wajar saham. Dalam menetapkan nilai haircut, KPEI dibantu dengan Komite Haircut sebagai salah satu organ Perusahaan yang turut menetapkan kriteria dan menentukan besarannya.

“Ke depan barang jaminan akan dikembangkan sesuai kebutuhan investor. Misalnya saham-saham non LQ 45 maupun obligasi korporasi pun dapat diterima sebagai jaminan gadai. Tentunya dengan kriteria penilaian tertentu yang ditetapkan Pegadaian dan disepakati oleh investor. Saya optimis, ke depan pengembangan produk ini akan tumbuh lebih baik,” terangnya.

“Gadai efek ini bisa menjadi alternatif pendanaan yang baik dan efisien sehingga menguntungkan investor. Pasalnya, sewa modalnya kompetitif dengan biaya administrasi yang ringan. Jangka waktu pinjaman juga relatif fleksibel dengan range pinjaman mulai Rp1 juta”, tambah Erwin.

Produk gadai efek merupakan reaktivasi dari produk gadai saham yang diluncukan tahun 2007. Reaktivasi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dana para investor tanpa membatasi pemanfaatan dananya. Produk ini dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital sehingga mempermudah transaksi melintasi jarak maupun waktu. Selain cepat dan akurat, juga sangat sesuai dengan protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19. (anita/hm06)

Related Articles

Latest Articles