13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

KPPU: Harga Cabai Tetap Mahal Akibat Cuaca dan Naiknya Biaya Produksi

Medan, MISTAR.ID

Harga cabai merah hingga akhir Juli ini masih bertahan di kisaran harga Rp70.000 sampai Rp85.000 per Kg. Mahalnya harga cabai merah ini masih dikarenakan faktor cuaca dan naiknya biaya produksi.

Seperti yang dikatakan Kepala KPPU Wilayah I, Ridho Pamungkas berdasarkan pantauan dan pengawasan yang dilakukan KPPU harga cabai merah keriting di Kota Medan berada di kisaran harga Rp83.800 atau masih bertahan mahal. Harga ini sudah bertahan kurang lebih seminggu. Sebelumnya harga cabai merah keriting sempat menyentuh angka Rp102.500
di sejumlah pasar di Kota Medan.

Masih tingginya harga cabai di Kota Medan tidak lepas dari masih tingginya harga cabai di wilayah sekitar Sumut. Di Banda Aceh, cabai merah di harga Rp103.750/Kg, di Padang harga Rp85.500/Kg, di Pekanbaru harga Rp88.150/Kg dan di Batam harga cabai merah di kisaran harga Rp93.350/Kg.

Baca juga: Pasokan Sulit, Harga Cabai Merah di Medan Bertahan Mahal

“Berdasarkan pantauan kami secara langsung ke petani yang ada di Kabupaten Karo dan ke pusat perdagangan hortikultura terbesar di Sumut, yakni Pasar Roga di Karo pengakuan dari petani harga cabai saat ini dijual ke Pasar Roga dengan harga Rp80.000/Kg,” ungkap Ridho, Selasa (26/7/22).

Sementara, kata dia, petani dari Dolat Rakyat melempar ke pasar dengan harga Rp75.000/Kg. Harga tinggi ini sudah bertahan cukup lama karena memang pasokan cabai dari Tanah Karo tidak begitu banyak, ditambah adanya kegagalan panen cabai dari Aceh (Aceh Tengah).

Untuk jenis bibit cabai yang dikembangkan petani di Karo saat ini adalah jenis hibrida. Diakui dia, terjadi kenaikan biaya produksi dari awalnya Rp6.000/batang menjadi Rp8.000/batang karena kenaikan harga pupuk dan pestisida. Untuk pupuk sendir paling murah saat ini Rp18.000/Kg.

Selanjutnya cabai merah dari petani langsung dibawa pengepul ke Pasar Roga dan ditawar oleh pedagang besar untuk didistribusikan ke berbagai daerah seperti Medan yakni ke Pusat Pasar dan Pasar Induk Lau Cih dan kabupaten/ kota lainnya di Sumut, juga sampai ke Aceh, Riau, Batam, dan Jambi. Dari pantauan harga di Pasar Roga di hari Sabtu (23/7/22), harga cabai berkisar antara Rp80.000-Rp.85.000/Kg.

Di dalam hukum pasar, fluktuasi harga diakibatkan oleh faktor penawaran dan permintaan. Pada komoditi pangan, berkurangnya pasokan bisa terjadi karena faktor panen atau perilaku pelaku usaha yang sengaja menahan produksi.

Baca juga: Cabai Merah Bertahan Mahal, Ini Kata Kadis Perindag Sumut

“Hasil pantauan di tingkat petani, penyebab sementara tingginya harga cabai diakibatkan pasokan yang kurang karena faktor cuaca serta naiknya biaya produksi,” terangnya.

Untuk itu, dalam menekan biaya produksi, Ridho mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi Sumut untuk mengembangkan produksi pupuk organik. Selain itu, KPPU juga terus mengkaji pola distribusi cabai yang melibatkan berbagai pihak mulai dari petani, pengumpul, pedagang besar dan pedagang eceran, dimana masing-masing lini distribusi memiliki struktur pasar yang mempengaruhi harga akhir yang diterima konsumen.

“Yang selalu menjadi masalah terkait cabai ini adalah manajemen stok. Mengingat cabai adalah komoditi yang tidak bisa bertahan lama. Saya ingatkan para pedagang besar yang menguasai stok agar tidak mempermainkan harga untuk mengeruk keuntungan,” pungkas Ridho.

Terpisah, catatan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumut, harga komoditas cabai merah mulai turun seiring mulai banyaknya pasokan dari sentra lokal. Untuk harga cabai merah yang terendah tercatat di Kabupaten Karo Rp75.000 per Kg dan harga tertinggi ada di Toba Rp100.000 per Kg. Sedangkan untuk harga rata-rata di Kota IHK dijual di harga Rp82.533 per Kg. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles