15.3 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Jokowi Minta Perbankan Terus Tingkatkan Penyaluran Kredit

Jakarta, MISTAR.ID

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perbankan terus meningkatkan penyaluran kredit, sejalan dengan membaiknya indikator makro ekonomi dan cukup terkendalinya rasio kredit bermasalah.

“Bapak Presiden meminta agar angkanya terkait dengan penyaluran kredit ditingkatkan lagi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/9/21), usai pertemuan Presiden Jokowi dengan kalangan industri perbankan.

Presiden Jokowi, kata Airlangga, mengapresiasi penyaluran kredit perbankan yang berdasarkan data terakhir, sudah tumbuh positif menjadi 0,6 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Baca Juga:Presiden Joko Widodo Resmikan Bank Syariah Indonesia 

Menurut data Bank Indonesia (BI), penyaluran kredit perbankan kembali tumbuh positif sejak Juni 2021, setelah sejak Agustus 2020 selalu tumbuh negatif.

Di sisi lain, Menko Airlangga juga menyampaikan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit sudah diperpanjang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Maret 2023, sehingga bisa meringankan beban keuangan para debitur.

“Situasi perbankan hari ini, dari segi NPL (rasio kredit bermasalah) relatif rendah dan juga tadi disampaikan Peraturan OJK (POJK) sudah diperpanjang sehingga restrukturisasi (kredit) itu diberikan bisa sampai dengan Maret 2023,” ujar Airlangga.

Baca Juga:Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi yang Positif Harus Diikuti Disiplin Prokes

Dalam pertemuan itu, Presiden juga meminta industri perbankan menindaklanjuti pemberian keringanan bagi nasabah UMKM, terutama nasabah UMKM yang terkena dampak dari bencana alam.

“Disampaikan terkait permasalahan di perbankan, di mana untuk UMKM ini, terkait dengan kegiatan seperti bencana dan yang lain, akibat bencana di perbankan bisa dihapusbukukan. Namun, kalau di bank pemerintah tidak bisa menghapus tagih, akibatnya UMKM yang terlibat, itu tidak bisa ‘diputihkan’. Bapak Presiden meminta untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (ant/hm14)

Related Articles

Latest Articles