10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Ini Dampak Larangan Ekspor Batu Bara, Omzet Bayan Resources (BYAN) Menguap Rp3,71 Triliun

Jakarta, MISTAR.ID
PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyampaikan keadaan kahar pada Perseroan dan anak usahanya pada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Mengutip keterbukaan informasi BEI, Senin (17/1/22), anak usaha BYAN yakni PT Bara Tabang, PT Fajar Sakti Sakti Prima, PT Firman Ketaun Perkasa, PT Teguh Sinarabadi dan PT Wahana Baratama Mining kehilangan pendapatan sebesar USD260 juta atau Rp3.718.000.000.000 (kurs Rp14.300) akibat larangan ekspor batu bara selama satu bulan pertama tahun 2022.

Direktur Utama BYAN, Dato Low Tuck Kwong yang juga pemilik memaparkan pihaknya tengah melakukan pembicaraan dengan pelanggan batu bara perseroan untuk melakukan penjadwalan ulang atas pengiriman batu bara yang tidak dapat dikirimkan selama bulan Januari 2022.

Baca juga:Kemenkeu Yakinkan Larangan Ekspor Batu Bara tidak Berdampak ke Penerimaan Negara

“Anak usaha kami telah mengeluarkan pemberitahuan tentang keadaan kahar kepada pembeli batu bara-nya pada tanggal 13 Januari 2022,” tulis Dato.

Dijelaskan, larangan penjualan ekspor yang dilakukan oleh pemerintah tersebut disebabkan adanya laporan dari PT PLN perihal krisis pasokan batu bara untuk PLTU PLN dan IPP.

Baca juga:Presiden Jokowi Sebut Keberanian Hentikan Ekspor Bahan Mentah Berdampak Positif

Sementara itu, jika dibandingkan dengan kuartal I 2021, emiten batu bara itu membukukan pendapatan sebesar USD501,03 juta. Dengan kehilangan pendapatan bulan Januari 2022 itu, setara 51,89 persen. (idx/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles