22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kemenkeu Yakinkan Larangan Ekspor Batu Bara tidak Berdampak ke Penerimaan Negara

Jakarta, MISTAR.ID

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani meyakinkan bahwa larangan ekspor batu bara tidak akan berdampak ke penerimaan negara.

Menurut Askolani, hal itu dikarenakan batu bara sejauh ini bukan komoditas yang dikenakan bea keluar saat diekspor.

“Kalau kita lihat dari batu bara, penerimaan negara dominan didapatkan dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), selain tentu dari bisnisnya, dari sisi perpajakannya,” kata Askolani dalam Konferensi Pers APBN KiTa 2021 di Jakarta, Senin.

Baca juga:Pemerintah Resmi Larang Ekspor Batubara, Pengusaha: Jangan Main Sapu Jagad

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melarang sementara ekspor batu bara periode 1 sampai 31 Januari 2022 untuk menjamin ketersediaan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik di dalam negeri.

Kebijakan pelarangan ekspor itu ditujukan kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, IUPK Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak atau Perjanjian dan PKP2B.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah melarang ekspor batu bara sementara untuk menjadi solusi jangka pendek bagi ketersediaan pasokan batu bara bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Baca juga:Presiden Jokowi Sebut Keberanian Hentikan Ekspor Bahan Mentah Berdampak Positif
“Kita harus carikan solusi jangka pendek memastikan keandalan sistem dan ketersediaan listrik. Namun harus dicari solusi jangka menengah dan panjang dimana batu bara sebagai komoditas yang diekspor tetap bisa memenuhi kebutuhan domestik dan juga bisa untuk memenuhi permintaan ekspor yang menghasilkan devisa,” ucapnya.

Kebijakan ini akan dilakukan secara hati-hati demi memastikan kebutuhan listrik untuk aktivitas dalam negeri yang mulai berjalan kembali setelah sempat terdampak Covid-19 dapat terpenuhi. (antara/hm06)

Related Articles

Latest Articles