15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

UMSU Salurkan Rp3,7 Miliar Insentif Publikasi Ilmiah

Medan, MISTAR.ID

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyerahkan insentif publikasi ilmiah Tahun 2021 sebesar Rp3,7 miliar sebagai bentuk apresiasi untuk mendorong para dosen dalam pelaksanaan tri darma perguruan tinggi. Penyerahan dilakukan Rektor UMSU Prof Agussani di Auditorium UMSU Jalan Kapten Muchtar Basri, akhir pekan kemarin. Acara didahului dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pengelola jurnal.

Agussani mengatakan, penyerahan insentif publikasi prosiding, jurnal ilmiah nasional dan internasional, buku ajar hingga Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dilakukan setiap tahun.  Penyerahan insentif yang diberikan terbagi menjadi 3 batch yaitu batch 1 sebesar Rp1.133.550.000, batch 2 sebesar Rp 1.239.521.000 dan batch 3 sebesar Rp1.337.450.000.

Agussani menyebutkan, penyerahan insentif publikasi telah menjadi budaya dan komitmen UMSU dalam mengapresiasi para dosen yang telah melakukan penelitian dan publikasi, selain sebagai upaya meningkatkan kualitas publikasi ilmiah dari tahun ke tahun.  “Penyerahan insentif publikasi dilakukan sejak 2015 melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM). Hingga pandemi Covid-19 melanda dunia, UMSU tetap komitmen memberikan hak insentif tanpa pengurangan,” ujarnya.

Baca juga: UMSU Raih Bintang 4 QS Stars World University Rangkings

Agussani menyebutkan, pemberian insentif publikasi cukup positif untuk meningkatkan karya ilmiah yang diterbitkan di jurnal. Saat ini UMSU sendiri telah memiliki 54 jurnal ilmiah dan 17 diantaranya telah terakreditasi sinta dengan sebanyak 607 artikel ilmiah.  Selain itu, di tahun 2021 LPPM UMSU mendapatkan peringkat 2 LLDikti Wilayah 1 Sumatera Utara karena berhasil mempublikasi 58 artikel scopus. Diharapkan, 150 lebih dosen pemilik akun scopus dapat menambah jumlah artikel scopus menjadi 70 artikel di tahun 2022.

Ketua LPPM UMSU Syaiful Amri mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang telah diberikan universitas. “Pemberian insentif publikasi ilmiah jadi motivasi tersendiri yang diharapkan meningkatkan karya publikasi di jurnal nasional maupun terindeks scopus. Untuk itu, kita terus melakukan pendampingan penulisan karya ilmiah,” katanya.

Insentif publikasi ilmiah Tahun 2021 diserahkan Rektor UMSU secara simbolis kepada Dosen FISIP Muhammad Said Harahap sebagai penerima insentif Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dosen FAHUM Mirsa Astuti MH selaku penerima insentif prosiding. Dosen FKIP Gusman Lesmana MPd dan Dosen FEB Rezki Zurriah MSi sebagai penerima insentif buku.

Dalam kesempatan itu, Rektor juga menyerahkan SK pengelolaan jurnal kepada Rahmat Ramadhani MH selaku pengelola jurnal sinta 3. Alridiwirsyah pengelola jurnal sinta 4. Pipit Putri Hariani sebagai pengelola jurnal sinta 5 dan Hendra Sutysna sebagai pengelola jurnal non sinta. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles