21.9 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Divaksin Tak Jamin Bebas Covid-19, Prokes Tetap Harus Diterapkan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Meski sudah mendapat pelayanan vaksin dosis I (pertama) dan dosis II (kedua) maupun divaksin booster atau dosis III (ketiga), itu tidak menjadi jaminan bebas dari terinfeksi Covid-19. Untuk itu, Protokol Kesehatan (Prokes) 5M tetap harus diterapkan dalam kegiatan sehari-hari. Hal ini disampaikan Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar, Sofian Purba, Rabu (9/2/22).

“Patuhi prokes, terapkan prokes dalam aktivitas sehari-hari. Mudah-mudahan, kita akan bisa terhindar dari Covid-19,” tutur Plt Kepala Pelaksana Harian BPBD Kota Pematangsiantar tersebut. Vaksin, kata Sofian, untuk merangsang kekebalan atau imun tubuh, mengurangi resiko penularan dan mengurangi dampak berat virus. “Artinya, orang yang sudah divaksin masih bisa terpapar Covid-19,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, dr Ronald H Saragih, ketika dikonfirmasi mengenai persentase jumlah warga terpapar tahun 2022 yang sudah divaksin II. “Belum saya hitung. Artinya begini, walaupun sudah divaksin, kita masih bisa terpapar, tapi efeknya lebih ringan dibanding dengan yang belum divaksin. Untuk itu, kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.(ferry/hm09)

 

Related Articles

Latest Articles