6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Bumil Usia 14-33 Minggu Sudah Bisa Divaksin Covid-19

Medan, MISTAR.ID

Ibu hamil (bumil) usia minggu ke-14 sampai 33 di Kota Medan bakal mendapat suntikan vaksinasi Covid-19. Hal itu menyusul, pencanangan yang bakal dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan pada September 2021 mendatang.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Mardohar Tambunan mengakui saat ini untuk mengajak bumil melakukan vaksin masih sangat sulit, padahal menurutnya hal itu sangat penting.

“Memang sulit sekali meminta ibu hamil supaya mau disuntik. Karena hamil, mereka jadi pada takut. Padahal keamanannya sudah dipikirkan dari jauh-jauh hari dan matang-matang,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (30/8/21).

Baca Juga:Apa Yang Harus Diketahui Wanita Hamil Tentang Covid-19?

Dia menjelaskan, usia hamil minggu ke-14 ke atas sudah bisa divaksin karena embrionya dianggap sudah matang. Sehingga kalau pun terjadi KIPI (Kajadian Ikutan Pasca Imunisasi) tidak berdampak pada kondisi janin.

“Tapi ibu hamil ini ada beberapa kriterianya. Ada yang risiko tinggi, normal dan prematur. Jadi (untuk vaksin) kita utamakan yang normal saja dulu dan kita punya datanya itu,” jelasnya.

Saat ini, tambah Mardohar, pihaknya sedang menghitung jumlah bumil dengan kelahiran normal yang akan disuntik vaksin dari faskes yang ada di Kota Medan. Dia menambahkan, adapun jenis vaksin yang akan diberikan adalah Sinovac. “Ibu hamil harus divaksin karena masuk dalam kelompok risiko rentan terpapar Covid-19. Sehingga berbahaya bagi keselamatan bayi dan ibu,” terangnya. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles