11.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Dua Ekor Kukang Dilepasliarkan di Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser

Medan, MISTAR.ID

Dua ekor kukang (nycticebus) dilepasliarkan petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser yang berada di Bukit Lawang, Senin (7/2/22). Kepala Seksi Wilayah V BBTNGL Palber Turnip mengatakan, dua ekor kukang tersebut merupakan hasil penyerahan warga Dusun Gotong Royong, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

“Warga tersebut mengatakan jika 2 ekor kukang itu ditemukan di ladang dan telah dipelihara beberapa hari,” ujarnya, Rabu (9/2/22). Turnip menyebutkan, pihaknya juga sempat melakukan penyelidikan apakah kukang tersebut terindikasi dugaan penjualan ilegal. Namun, pihaknya tidak menemukan bukti-bukti itu.

“Setelah melihat keadaan kukang dalam keadaan sehat, kita langsung melakukan pelepasliaran,” katanya. Turnip menambahkan, pelepasliaran terhadap satwa dilindungi ini dikarenakan usia kukang masih remaja dan bagus berkembang biak di alam. “Saat melakukan pelepasliaran, kita didampingi oleh yayasan Sumeco dan komunitas Kampung Sendiri,” ucapnya.

Kukang adalah satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. “Kesadaran masyarakat tentang perlindungan satwa sangat penting, karena sangat membantu dan mendukung petugas di lapangan,” pungkasnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles