10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

Wujudkan Sumut Bersinar, Masyarakat Toba Deklarasikan Tolak Narkoba

Toba, MISTAR.ID

Unsur masyarakat Kabupaten Toba, secara bulat mendeklarasikan penolakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat bahan berbahaya (narkoba), bertempat di Mapolres Toba Rabu (14/4/21).

Sejumlah elemen masyarakat Toba turut hadir diantaranya Lembaga Anti Narkoba (LAN) Toba, FKUB, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda, LSM serta insan pers, bersama jajaran Polres Toba yang dihadiri langsung Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, Kasat Narkoba AKP Firman Peranginangin serta sejumlah Pejabat Polres Toba.

Usai mendengar sambutan Gubsu dan Kapoldasu terkait pendeklarasian penolakan terhadap peredaran gelap narkoba yang digelar dibeberapa Kabupaten/Kota di Sumut hari ini melalui virtual, selanjutanya dilaksanakan penandatanganan integritas bersama oleh seluruh peserta deklarasi.

Baca Juga: Polres Toba Gelar Cipta Keamanan di Sejumlah Gereja Saat Ibadah

Deklarasi  Polres Toba tolak narkoba bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda sebagai generasi penerus bagsa serta menuju Sumatera Utara Bersinar, kata Kapolres Toba melalui Kasat Narkoba Polres Toba AKP Firman Peranginangin.

Melalui 5 butir poin yang tertuang dalam deklarasi ini, kita berharap para generasi muda akan dapat terselamatkan, tambah Firman.

Untuk mewujudkannya, kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat dalam memberikan informasi jika melihat kegiatan tindak narkoba, sebab kami tidak dapat bekerja sendiri, namun kita harus bekerja secara bersama-sama.

Terkait kasus tindak pidana narkoba di Toba, sejak awal Januari 2021 hingga saat ini, telah menindak  21 orang tersangka tindak pidana narkoba dengan  15 laporan polisi  dan  sudah dilaporkan ke JPPU. Melalui kegiatan hari ini, kita berharap narkoba akan kita sikat dan basmi dari wilayah Toba, kata Firman Peranginangin.

Baca Juga: Sambut Ramadhan, Kapolres Toba Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama

Ketua Lembaga Anti Narkoba Toba (LAN) Wilson Napitupulu, sangat mengapresiasi program Polri dalam hal ini Kapoldasu.

Sesuai ADRT LAN, kami akan maksimal bersinergi dengan Sat Narkoba Polres Toba untuk melakukan segala upaya dalam menyuarakan bahaya narkoba ke lapisan masyarakat, hal itu kami lakukan melalui sosialisasi maupun  kegiatan-kegiatan sosial lainnya, disamping bersinegitas dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pematang Siantar, tandas Wilson.

Kelima butir yang dideklarasikan yakni: menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dimulai dari sendiri, keluarga dan masyarakat guna terwujudnya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, mendukung dan mendorong upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, berperan aktif memberikan informasi adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta edukasi tentang bahaya narkoba, mewujudkan masyarakat yang berpola pikir dan berpola tindak untuk menangkal bahaya penyalahgunaan dan perdaran gelap narkoba serta menggelorakan semangat tolak narkoba dalam mewujudkan Sumatera Utara bersih narkoba dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa.

Rangkaian kegiatan deklarasi, berlangsung dalam kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19, diantaranya pembatasan peserta dari unsur elemen masyarakat.(James/hm13)

 

Related Articles

Latest Articles