21.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Wisnu Sidabutar Jadi Anggota DPRD Samosir PAW

Samosir, MISTAR.ID

Wisnu Wardana Sidabutar resmi menjadi anggota DPRD Samosir setelah dilantik dan diambil sumpah pada Rapat Paripurna DPRD Samosir, dalam rangka pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2019-2024, Senin (21/2/22), di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Samosir.

Wisnu Sidabutar dilantik menjadi anggota DPRD Samosir dari PDIP melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), yang menggantikan anggota DPRD Samosir Paham Gultom yang telah dipecat dari keanggotaan PDIP, dan akan menjabat sisa masa jabatan 2019-2024.

Baca Juga:5 Calon Kades PAW Diseleksi Muspika Galang

Ketua DPRD Samosir Sorta Ertaty Siahaan menyampaikan, PAW anggota DPRD merupakan hal yang lumrah dalam proses demokrasi, dengan mengikuti tata cara yang diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Pengucapan sumpah/janji ini merupakan tindaklanjut terbitnya Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor:188.44/40/KPTS/2022 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Samosir, untuk melengkapi jumlah keanggotaan DPRD Samosir dan PAW dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Wisnu Wardana Sidabutar menggantikan Paham Gultom,” ungkapnya.

Baca Juga:Haji Novri Aritonang PAW Anggota DPR-RI Periode 2019-2024

Tidak lupa, Sorta juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Samosir nonaktif Paham Gultom atas pengabdiannya selama mejabat anggota DPRD Samosir, dan kepada anggota DPRD Samosir yang baru dilantik Wisnu Sidabutar, dia meminta supaya bekerja dengan baik sebagai penyambung lidah rakyat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Samosir Vandiko Gultom, unsur Forkopimda Kabupaten Samosir, pimpinan OPD,  Ketua PDIP Provinsi Sumatera Utara Rapidin Simbolon dan tamu undangan.(josner/hm10)

Related Articles

Latest Articles