11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Warga tidak Izinkan Getah Tusam Ilegal Keluar dari Desa Simempar

Deli Serdang, MISTAR.ID

Sejumlah warga Desa Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang melarang getah kayu tusam hasil sadapan dari kawasan hutan lindung desa tersebut keluar dari desa mereka.

Akibatnya puluhan ton getah kayu tusam diduga ilegal tersebut tertahan di kawasan hutan di sana. Warga kesal dengan sikap tertutup kelompok tani terkait dengan aksi penyadapan itu.

Menurut keterangan sejumlah warga, saat ini di desa mereka muncul istilah “orang” kades lama dengan “orang” kades baru.

“Kelompok tani semasa kades terdahulu, Wari Tarigan dinilai tidak transparan sama orang kampung bang. Sehingga kelompok tani pihak kades yang sekarang, Simar Sembiring menyetop dan tidak mengizinkan getah tusam itu keluar dari kampung kami,”jelas Tarigan, salah seorang warga Desa Simempar, Kamis (8/9/22).

Disebutkan Tarigan lagi, karena larangan itu sadapan getah tusam tertahan selama 4 bulan dan belum bisa dibawa keluar desa.

“Padahal sebelum Pilkades baru lalu, para pelaku telah melakukan penyadapan terhadap getah kayu tusam di hutan lindung itu,” tambah Tarigan.

Baca juga:Pilkades Desa Simempar, Inkumben Tersungkur Selisih Satu Suara

Sementara Sekdes Simempar, Tarsim Tarigan yang merupakan sepupu kades terdahulu mengaku jika dirinya merupakan pengurus kelompok tani semasa kades lama.

“Gak tau ini lih, ini masalah politik Pilkades kemarin. Dikarenakan pengurus kelompok taninya orang kades lama jadi pendukung kades baru keberatan. Bukan semua masyarakat keberatan. Hanya ada 2 kubu ini sekarang di desa. Sementara Pilkades sudah selesai tapi pendukung kades baru terus meminta pergantian perangkat desa, pengurus Bumdes, pengelola pohon damai. Pokoknya semua yang berbau kades lama. Gitulah lah kami sekarang di desa,” tulis Tarsim via messenger yang dikirim kepada wartawan. (sembiring/hendra)

Related Articles

Latest Articles