10.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Warga Tebing Tinggi Dihukum Menyanyikan Lagu Kebangsaan di Operasi Yustisi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda J Manurung memimpin pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi penyekatan penggunaan masker penanganan penyebaran Covid-19 di Wilkum Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi, Minggu (17/10/21).

Adapun lokasi Operasi Yustisi kali ini berada di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota. Sekitar 10 personil gabungan dilibatkan dalam Operasi Yustisi di antaranya, 4 personil Polri, 2 personil TNI, 2 personil Satpol PP dan 2 personil Dishub.

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan imbauan kepada pelaku usaha dan mewajibkan pengunjung memakai masker. Petugas juga mengimbau pengendara agar tetap prokes.

Baca Juga:Polsek Padang Hilir Gelar Operasi Yustisi

Bahkan, dalam kegiatan ini, ada seorang warga yang dihukum dengan menyanyikan lagu kebangsaan karena melanggar prokes. Ada juga diberi sanksi sosial yakni memutar balik kendaraan. (naz/hm12)

Related Articles

Latest Articles