9.5 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Warga Minta Kinerja Lurah Tanjung Marulak Hilir Dievaluasi, Ini Kata Pj Wali Kota Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Terkesan mempersulit, warga minta Pejabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) mengevaluasi kinerja Lurah Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Pasalnya, Jumat (24/9/22) oknum lurah terkesan mempersulit dan membodoh-bodohi warga yang saat itu ingin mengurus surat pembentukan kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

TKM itu sendiri dipergunakan sebagai pemberkasan pendaftaran online Tenaga Kerja Mandiri (TKM) melalui aplikasi siapkerja.kemnaker.co.id. Di mana pendataannya memerlukan pemberkasan berupa format surat pembentukan kelompok dengan menggunakan kop surat kelurahan setempat serta harus diketahui lurah dibuktikan dengan adanya tanda tangan lurah. Hal ini sesuai petunjuk teknis (Juknis) format surat pembentukan kelompok TKM.

Baca Juga:Warga Tebing Tinggi Digegerkan Penemuan Mayat di Terminal Bandar Kajum

Petunjuk Teknis (Juknis) tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor Kep.3/242/PK.03.00/VII/2022 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Program Pembinaan Ketenagakerjaan Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula Tahun 2022.

Namun sangat disayangkan, berkas format surat pembentukan kelompok TKM yang diberikan Lurah Tanjung Marulak Hilir tidak sesuai juknis yang telah ditentukan oleh Kementerian Tenaga Kerja. Sehingga sangat mengecewakan warga selaku pemohon pengajuan pembentukan kelompok TKM yang ada di Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

“Saya merasa seperti dipersulit dalam pengurusan surat pembentukan kelompok (TKM) ini. Disuruh ke sana kemari. Anehnya surat yang diberikan menurut saya tidak sesuai juknisnya bang,” kata warga tersebut.

Baca Juga:Polres Tebing Tinggi Ajak Tokoh Agama Buat Video Testimoni Berantas Judi

Menanggapi hal ini, Pejabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi mengaku belum mengatahui tentang juknis tersebut.

“Saya belum tau itu, nanti kita pelajari dulu ya. Senin kita rapatkan soal itu dan saya akan panggil Kadisnaker serta Camat untuk membahas ini,” kata Muhammad Dimiyathi melalui telepon selulernya, Jumat (24/9/22).

“Hari Senin diskusikan dengan pak Kadisnaker ya. Saya sudah hubungi pak Iboy,” sambungnya kembali melalui pesan WhatsApp miliknya.(nazli/hm12)

Related Articles

Latest Articles